Seperti negara-negara di benua Afrika hingga sekarang masih tercatat memiliki angka tertinggi untuk praktik ini. Disusul negara-negara di timur tengah, asia, eropa dan amerika serikat.
Namun, ternyata hal ini mengundang banyak kontroversi. Banyak aktivis yang menyatakan bahwa ini kejahatan berbentuk mutilasi pada Perempuan.
Terkait survey yang pernah dilakukan oleh WHO atau Badan Kesehatan Dunia pada tahun 2007 silam, banyak Perempuan berusia 15 sampai 49 tahun menjalani praktik sunat ini.
Hingga saat ini kampanye untuk memperjuangkan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tidak menjalani praktik ini terus berlangsung.
Sebenarnya di Indonesia ini masih banyak yang melakukan karena menganggap ini adalah suatu tradisi yang harus dilakukan oleh Perempuan pada usia sebelum aqil balik.
![]() |
| Sumber Gambar : http://www.infongawi.com |
Sunat yang dilakukan pada Perempuan tentunya berbeda dengan sunat yang dilakukan pada Laki-laki. Kalau pada Laki-laki bagian kelamin yang sunat itu jelas, namun pada bagian kelamin Perempuan itu bentuknya berbeda.
Klitoris pada kelamin perempuan itu sebenarnya adalah analog dengan penis pada Laki-laki, hanya saja sunat pada perempuan itu sebenarnya tidak ada manfaat secara medis. Namun kalau sunat pada laki-laki jelas itu manfaatnya adalah untuk kesehatan dan untuk kebersihan, sedangkan untuk wanita tidak.
Teknik sunat pada Perempuan itu juga harus diperhatikan. Yang sering terjadi di belahan dunia lain adalah bukan merupakan praktik sunat melainkan bentuk mutilasi karena mereka memotong bagian klitorisnya sehingga akan menimbulkan kerugian pada sisi medisnya.
Dahulu sudah pernah dikeluarkan larangan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) mengenai sunat terhadap Perempuan karena tidak memiliki manfaat bagi kesehatan.
Yang dimaksudkan dalam hal diatas adalah larangan dalam hal melakukan mutilasi. Namun untuk sunat yang dilakukan pada Perempuan yang sifatnya adalah tradisi dalam bentuk menjalankan syariat agama dan sebagainya itu diperbolehkan tetapi secara medis bukan merupakan mutilasi atau pemotongan pada bagian kelamin Perempuan.
Dalam memahami bentuk atau anatomi dari klitoris pada kelamin Perempuan ini adalah bentuknya seperti kacang yang dilindungi oleh selaput yang tipis sekali dan klitoris itu tidak boleh di sunat atau di potong. Apabila sampai klitoris tersebut dipotong atau dirusak bahayanya adalah menghilangnya sensasi sensual pada perempuan tersebut. karena daerah klitoris tersebut adalah daerah yang menimbulkan sensasi sensual pada perempuan.
Bahkan dalam beberapa sumber mengatakan disaat mutilasi klitoris pada kelamin Perempuan itu dilakukan dan bagian kelamin tersebut tertutup semua, maka yang bisa keluar hanyalah air seni dan darah menstuasi saja.
Dalam hal ini yang diperbolehkan adalah hanyalah dilukai saja pada bagian klitoris tanpa ada yang dipotong dan dirusak dan harus dikerjakan oleh tenaga medis karena adanya resiko infeksi atau salah melukai itu hal yang bisa terjadi. Jadi sunat pada perempuan ini tidak boleh dilakukan oleh selain tenaga medis.
Namun sunat dengan teknik dan cara yang benar pada perempuan ini tidak akan mengalami perubahan secara bentuk dengan kelamin Perempuan yang tidak disunat, berbeda dengan pria yang setelah disunat mengalami perubahan bentuk pada Kelaminnya.
Ada satu hal yang menarik bahwa ada sebagian kecil Perempuan yang mempunyai ukuran klitoris yang lebih besar dari kebanyakan Perempuan lainnya. Hal itu biasanya mengarah pada suatu penyakit yang disebut kelainan genetik.
Secara fisiknya adalah Perempuan, namun klitorisnya jauh lebih besar dan lalu untuk memperkecil ukuran klitoris tersebut dilakukan sunat agar terlihat lebih kecil ukurannya. Tetapi hal itu adalah suatu hal atau penyakit yang berbeda dan sesuatu yang harus dikonsultasikan kepada ahli endoktrin anak untuk dicari tahu bahwa pada klitoris yang ukurannya lebih besar ini mempunyai masalah atau tidak.
Jadi kalau untuk sunatnya ini adalah masalah yang berkaitan dengan kesehatan, agama dan anatomi tubuh memang sepatutnya harus dilakukan oleh dokter atau bidan dan tanyakan juga kompetensinya agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian Informasi kesehatan mengenai manfaat sunat bagi perempuan. Semoga Informasi ini bermanfaat bagi para pembaca dan mohon di share apabila informasi ini akan dirasa bermanfaat untuk orang banyak.

No comments:
Post a Comment